BLANTERVIO103

Di Mateng, Deklarasi Anti Politik Uang Dihadiri Bawaslu RI

Di Mateng, Deklarasi Anti Politik Uang Dihadiri Bawaslu RI
Selasa, 24 November 2020


Mateng, Lenteramerahnews.co.id--Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju tengah gelar deklarasi desa anti politik uang, dihadiri Bawaslu Republik Indonesia (RI) dan Bawaslu provinsi Sulawesi barat.


Kegiatan tersebut bertempat di desa tabolang, kecamatan Topoyo, kabupaten Mamuju tengah, provinsi Sulawesi barat (Sulbar), pada Selasa 24 November 2020 sore tadi.


Ketua Bawaslu provinsi Sulawesi Barat Sulfansulo dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan Bawaslu provinsi Sulbar, sangat berterima atas inisiasi masyarakat untuk menjaga integritas pemilu, hingga bersiap memilih desanya sebagai desa anti politik uang.


"Ini adalah suatu usaha yg sangat bagus , untuk tetap memastikan pemilihan di Mateng berlangsung aman dan kondusif sesuai yang diharapkan, " ucapnya. 


Ia mengungkapkan, Gerakan seperti ini, Menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Mateng untuk melakukan deklarasi seperti ini, apalagi dihadiri Bawaslu Republik Indonesia.

Anggota Bawaslu RI Frizt Edward Siregar SH, LL.M.PhD katakan, mengapresiasi atas pemilihan desa yang deklarasi sebagai desa anti politik uang, yang ditetapkan di desa Tabolang ini.


Kata dia, ini sebagai contoh kepada desa desa lain atas keberanian untuk memilih desanya sebagai desa deklarasi anti politik uang.


Ia katakan, Proses pilkada bukan hanya sebagai proses biasa. 


Olehnya itu, proses pilkada sebagai proses pendewasaan sebagai Masyarakat. Olehnya itu, Masyarakat punya dasar untuk mendiskusikan siapa yang akan dipilih. 


"Politik uang merusak banyak hal, Olehnya itu saya memberikan penghargaan atas pemilihan desanya sebagai desa anti politik uang, " bebernya.


"Mari kita mulai belajar menolak politik uang terkhusus di kabupaten Mamuju tengah ini, " tambahnya. 


Ancha

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409