Mateng, Lenteramerahnews.co.id- Panitia Pengawas Pemilihan tingkat Kecamatan (Panwascam) Budong-Budong Lantik 59 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Dusun Bulurembu, Desa Babana, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi barat (Sulbar).
Kegiatan pelantikan sekaligus pengambilan sumpah itu terbagi menjadi dua sesi, yakni pagi dan siang, di gedung Gunung Wilis Jl. Trans mamuju-palu pada Senin kemarin 16 November 2020 sekira pukul 08:00 WITA hingga selesai.
Hal itu sebagai upaya untuk menghindari kerumunan ditengah memaraknya wabah Covid19, yang masih menjadi perbincangan publik hingga saat ini.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, dalam sambutan umumnya yang dibacakan langsung oleh Ketua Panwascam Budong-Budong, Sirul Alamin M. Nur mengatakan, menjadi pengawas TPS ialah tugas yang mulia. Sebab mereka adalah ujung tombak dari Bawaslu dalam melakukan pengawasan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Selain itu, lanjutnya, Pengawas TPS merupakan salah satu instrumen penting yang akan ikut menentukan kualitas proses pengawasan dan penghitungan suara nantinya.
Salah satu Pengawas TPS yang terpilih, Muh. Gasali Mansur mengungkapkan perasaan dan antusiasmenya setelah dilantik menjadi Pengawas TPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamuju Tengah mendatang. "Saya siap serta berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan", ungkapnya.
Selanjutnya, ke-59 Pengawas TPS yang terpilih ini akan bertugas di masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Budong-Budong.
Olehnya itu, Mereka diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan baik, serta menjaga integritas dan marwah lembaga demi menciptakan pemilihan yang berkualitas dan dapat dipercaya. (*/Ancha)
Emoticon