Mamasa, lenteramerahnews.co.id- Dalam rangka menetapkan Protokol Kesehatan, (Covid 19) yang masih melanda, Pemkab Mamasa, terus melaksanakan evaluasi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
Kali ini Wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda. dan stak holder, melaksanakan rapat di Aula Eran Maela Saelako Sumarorong. Kamis 26/11/2020
Dalam rapat evaluasi tersebut, pihaknya menyampaikan kepada para peserta terkait peraturan Bupati nomor 20 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan
Para peserta terdiri dari kepala Desa di wilayah dua, kepala Puskesmas, dan beberapa instansi yang turut hadir
Martinus Tiranda menyatakan, bahwa siapapun yang melanggar peraturan yang telah di tetapkan. Kata dia akan di berikan sanksi.
"Ini demi mencegah penyebaran Covid 19, jadi peraturan harus di tegakkan," katanya
Di tempat yang sama Wakil Ketua DPRD Mamasa, David Bamba Layuk mengapresiasi kepada masyarakat di wilayah dua, karena bisa dikatakan daerah ini tetap mengikuti aturan
Lebih lanjut kata David, daerah wilayah dua bisa dikatakan semua terhindar dari adanya penyebaran Covid 19
"Masyarakat di sini, sangat luar biasa semoga kedepannya tetap demikian," ujarnya.
(Jup)
Emoticon