BLANTERVIO103

KPU Pasangkayu Musnahkan 550 Kelebihan Kertas Suara

KPU Pasangkayu Musnahkan 550 Kelebihan Kertas Suara
Senin, 07 Desember 2020


Pasangkayu, lenteramerahnews.co.id-- Sebagai perwujudan pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2020, KPU Pasangkayu memusnahkan Kelebihan Surat Suara yang dirangkaian dengan pelepasan distribusi logistik ke tingkat penyelenggara adhock. Senin, 07/11/2020 pukul 08.30 wita


Kegiatan pemusnahan kelebihan Kertas suara ini di saksikan Dandim 1427/Psky Letkol Inf. Novyaldi,SE, Kapolres Akbp Leo H Siagian SIK.M.Sc, Kajari Imam MS. Sidabutar SH, MH, Ketua Bawasluh Ardi trisandi,S.Pd.I, Komisioner KPU Sulbar Adi Arwan Alimin, SH, Tim Help Desk Pilkada Kabupaten Pasangkayu danTim Kampanye / LO Pasangan Calon.


Adi Arwan Alimin, SH mengatakan, Pendistribusian Logistik ketiap kecamatan yang ada di Pasangkayu tentu ini di bawah pengawasan yang sangat ketat oleh aparat TNI/Polri yang sudah beberapa pekan berada di kantor KPU mengawal semua tahapan pelaksanaan pemilu serentak ini. 

Pemusnahan surat suara sebanyak 550 sisa sortir adalah menunjukkan kepada publik bahwa sisa sortir itu tidak tersimpan di kantor KPU, tapi kita musnahkan secara bersama-sama yang disaksikan para tamu undangan.


"Pilkada tentu saja kita berharap bahwa logistik ini kalau kita itung-itung dari surat suara hampir sekitar 40 item ini yang akan kita distribusikan dan logistik inilah akan menjadi salah satu penentu pelaksanaan hari h kita di KPU Pasangkayu, " jelasnya.


(Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409