BLANTERVIO103

Satu Lagi Kades Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa

Satu Lagi Kades Ditahan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Desember 2020


Mamasa, lenteramerahnews.co.id- Setelah menciduk Kepala Desa (Kades) Tamalantik, Kecamatan Tanduk Kalua atas dugaan korupsi dana desa hingga merugikan keuangan negara sekira setengah miliar rupiah, kini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa, Sulawesi Barat kembali menetapkan satu kepala desa sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa.


Ialah Kepala Desa Balla Sepakuan, Daniel Kapuangan.


Kepala Kejari (Kajari) Mamasa, Erianto Padaungan menyebut, Daniel terbukti melakukan penyelewangan hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp254 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2017.


Kata Erianto, sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Daniel akan diserahkan kembali ke Polres Mamasa untuk dilakukan penahanan selama 20 hari.


“Sebelum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi, maka tersangka kembali di titip di Rutan Polres Mamasa untuk penahanan selama dua puluh hari,” ujar Erianto, Selasa (1/12).


Bertambahnya kepala desa di Mamasa yang menjadi tersangka atas kasus korupsi Dana Desa ini menjadi warning bagi kades lain agar tak mencoba mempermainkan uang negara.


“Jangan sewenang-wenang mempermainkan uang negara jika tak mau berurusan dengan hukum,” tegas Erianto.

(Jupran) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409