Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Bertempat di Aula Hotel Trisakti Pasangkayu, Kamis, 16/12/2020 Dinas Sosial Kab.Pasangkayu laksanakan Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan tingkat Kabupaten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abd. Wahid, S. Sos, MM sekaligus membuka kegiatan, Dandim 1427/Psky Kolonel inf. Novyaldi, Kasat Binmas Polres Pasangkayu AKP Sukariono, Kepala Dinas Sosial H. Jamal, SE, Kepala bidang Perlindungan Jaminan Sosial Irwan Lasibe, S. Sos, para Camat serta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se kabupaten Pasangkayu.
Kepala Dinas Sosial Kab Pasangkayu H. Jamal, SE, sampaikan, bahwa pertama sosialisasi di kecamatan Sarjo dan Kecamatan Bambaira serta Rapat koordinasi PKH ke dua sosialisasi insentif pendamping dengan jumlah 22 orang, ke tiga penyaluran beras miskin (Raskin) sebanyak 4116 KK dengan rincian penerima terendah Rp. 250 ribu dan penerima tertinggi Rp. 3 juta dengan total kurang lebih 16 milyar per tahun sesuai data yang telah di validasi. Jamal berharap kepada Bupati, mudah - mudahan nanti di rencana kerja (Renja) semua pendamping PKH bisa mendapat kendaraan roda dua serta insentif pendamping bisa dinaikkan agar mereka dapat bekerja ekstra di lapangan.
Sedangkan sambutan Bupati yang dibacakan Asisten I Abd. Wahid, S. Sos mengingatkan tentang protokol kesehatan yaitu tiga kewajiban, wajib Iman, wajib aman dan wajib imun.
“Wajib iman ini kita dituntut senantiasa melaksakan ibadah yang di dalamnya ada berapa dimensi yakni iman, zikir dan doa, unsur inilah yang dimiliki ummat beragama kalau pondasi Program Keluarga Harapan (PKH) tidak memiliki dimensi - dimensi ini maka pekerjanya tidak memiliki perisai suatu ibadah, yang ke dua wajib aman, wajib aman itu apa unsurnya salah satu unsur aman itu adalah pakai masker karena bagaimanapun kajian ini berinteraksi kebawah, kemdian cuci tangan dan atur jarak. Kemudian Imun atau ketahan tubuh kita,” papar Wahid.
Menurut Wahid, dalam rapat koordinasi tentu ada interaksi kita baik dari pendataan PKH ini mengetahui masyarakat kita dalam satu rumah itu sekian orang sekian usia, kenapa karena PKH ini adalah basis didalam menentukan indeks pembangunan manusia ( IPM), jadi kecil kerjanya anak-anaku sekalian sebagai pendamping karena dia membentuk indeks pembangunan manusia yang di dalamnya ada usia harapan hidup jika dia lahir, kemudian harapan dimensi IPM itu adalah ketika harapan usia masuk sekolah bagaima bisa sekolah kalau tidak sehat.
“Jadi jika ada ada kendala di lapangan nanti koordinasi dengan bapak Dandim, bapak Kapolres atau kepada saya,” tandasnya.
Tambah Wahid pula, harus komitmen apa yang didapat dari rapat koordinasi tentu kita akan menerima laporan dari adik - adik seperti apa bekerja di lapangan dan seperti apa mereka memberikan pelaporan seperti apa menyikapi kebijakan-kebijakan, ketika data-data yang dilaporkan ke Dinas Sosial sudah disampaikan. (Ags)
Emoticon