BLANTERVIO103

Bawa 48,7 Gram Sabu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 4 Orang

Bawa 48,7 Gram Sabu, Satgas Pamtas RI-Malaysia Amankan 4 Orang
Kamis, 28 Januari 2021


Nunukan, lenteramerahnews--  Kamis (28/1/2021). Sweeping yang dilakukan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC kembali membuahkan hasil, Empat pemuda yang kedapatan membawa narkoba berhasil diciduk, Kamis, 28 Januari 2021.


"Narkoba yang diduga sabu-sabu tersebut disimpan dalam kaleng minuman," kata Dansatgas Pantas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC, Mayor Arh Drian Priyambodo, SE.


Kata dia, kejadian bermula saat Pos Bukit Kramat yang dipimpin oleh Sertu Ranudi melakukan sweeping pada (28/1/2021). Rabu malam pukul 19.00 Wit. 


“Pada saat melaksanakan sweeping, anggota Pos Pengendalian Penduduk (Dalduk) Pos Bukit Keramat, Pratu Saiful melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan roda empat yang melintas," jelasnya.


Dalam kendaraan tersebut terdapat 4 orang di dalamnya, pada saat diperiksa ditemukan 2 buah senjata tajam jenis badik. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan menurunkan seluruh penumpang, 4 orang tersebut sempat menolak untuk di periksa, namun dengan bantuan personil pos lainnya penumpang berhasil di turunkan. 

"Pada saat pemeriksaan isi barang dalam mobil, Pratu Malek mendapatkan botol kaleng minuman yang dicurigai di depan sebelah sopir, setelah di cek dan di bongkar oleh Pratu Sumarwan terdapat dua paket sabu seberat 45,7 gram," ungkapnya. 


Dari hasil temuan itu, lanjut Dansatgas anggota melaporkan ke Danpos Bukit Keramat Sertu Ranudi, selanjutnya melaporkan temuan tersebut ke Dan SSK I Lettu Arh Abied Firmanda, S.T.Han. dan membawanya untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut ke Pos Aji Kuning.


"Personel Satgas juga mengamankan plastik kecil dibawah dashbord berisi kurang lebih 3 gram sabu yang ditemukan pada saat pemeriksaan kedua, untuk barang bukti seluruhnya yang diamankan seberat 48,7 gram,” ucap Dansatgas. 


Keempat pelaku merupakan residivis dan belum lama dibebaskan dari tahanan akibat kasus yang sama.


“Untuk saat ini keempat tersangka telah kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya.

(*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409