BLANTERVIO103

Penindakan, Tim Covid-19 Bambalamotu Pertegas Prokes

Penindakan, Tim Covid-19 Bambalamotu Pertegas Prokes
Kamis, 28 Januari 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id--Penyebaran Virus corona di wilayah Pasangkayu kembali terjadi setelah adanya warga dan ASN yang positif terinfeksi virus tersebut. 


Hal ini membuat Tim Covid-19 Kecamatan Bambalamotu Kabupaten Pasangkayu terdiri dari Pemerintah Kecamatan, Koramil 1427-02/Rdy dan Polsek Bambalamotu mempertegas pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan penindakan bagi yang melanggar berdasarkan peraturan Bupati No.21 Tahun 2020 tanggal 16 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.


Danramil 02 Kapten inf. Ismail mengurakan, bahwa langkah yang paling efektif yang harus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 ialah mempertegas Penindakan bagi pelanggar prokes ditempat keramaian. Karena terbukti, dalam setiap operasi Yustisi yang dilakukan petugas hampir tiap hari masih banyak warga yang tidak patuhi Protokol kesehatan.

"Penegakan hukum bagi pelanggar prokes harus dijalankan secara optimal agar ada efek jerah bagi yang tidak patuh, " kata Kapten Ismail dalam operasi Yustisi di Pasar Bambalamotu, Kamis pagi, 28/01/2021.


Harapan yang sama di sampaikan Kapolsek Bambalamotu AKP Muh. Nur, SH. Dia menilai, oprasi Yustisi yang di lakukan sejak adanya pandemi covid-19 yang sifatnya mengedukasi warga ini kurang terlalu optimal dalam menyadarkan warga untuk patuh terhadap protokol kesehatan.


"Tim covid-19 harus pertegas prokes dan penindakan sesuai Perbup," ucapnya.

 (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409