Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Pemerintah kabupaten Pasangkayu Proponsi Sulbar mulai menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun anggaran 2022.
Sekkab Pasangkayu Dr.Firman bersama dengan tim penyusun RKPD menyampaikan, Pemkab bakal segera mengeluarkan surat edaran ke OPD, agar mereka segera menyetor Rencana Kerja (Renja) Tahun 2022.
" Sesuai tahapan, dimana RKPD sudah disusun satu tahun sebelumnya. Melalui surat edaran, OPD diminta segera menyetor Renja 2022, sebagai bahan penyusunan RKPD" jelas Firman. Senin 20/01/2021
Lanjut Firman, tema dan rancangan pembangunan pada RKPD 2022 sudah akan menyesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Pasangkayu yang baru. Olehnya itu, Renja di masing-masing OPD sudah harus memuat program prioritas Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja terpilih pada Pilkada lalu.
"Program dan tema pembangunan 2022 sudah memuat visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang baru. Tema pembangunan juga akan disesuaikan dengan tema pembangunan nasional. Kita mengharap masing-masing OPD betul-betul telah memahami apa yang menjadi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati terpilih," pungkasnya.
(Kominfo/LM)
Emoticon