BLANTERVIO103

Dalam Sehari, Polres Sigi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Marawola

Dalam Sehari, Polres Sigi Amankan Dua Terduga Pelaku Narkoba di Marawola
Minggu, 28 Februari 2021


SIGI, lenteramerahnews- Hanya beberapa saat setelah mengamankan RH warga Desa Boya Baliase Kecamatan Marawola terduga penyalahgunaan narkoba, Polres Sigi kembali mengamankan MS yang juga terkait kasus yang sama.


Pria berusia 30 tahun ini juga adalah warga Desa Boya Baliase. MS diamankan Sabtu kemarin (27/2) di desa asalnya, tanpa melakukan perlawanan.



"Dari tangan MS, kami mengamankan 2 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,42 gram," ungkap Kasat Narkoba Polres Sigi, Iptu Janni Sagala, Minggu (28/2).


Saat ini kata Iptu Janni Sagala, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409