SIGI, lenteramerahnews- Polisi kembali mengamankan satu orang warga Kabupaten Sigi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis Sabu.
Pria berinisial BN ini diamankan saat Polres Sigi menggelar operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), di Jalan Guru Tua, Desa Kalukubula, Kamis (11/2) Sekitar jam 21.30 Wita.
Kapolres Sigi, AKBP Yoga Priyahutama, mengatakan, saat operasi KRYD, pria berusia 33 tahun itu dihentikan petugas karena terlihat mencurigakan.
"Setelah diperiksa, aparat mendapatkan satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 gram. Terduga pelaku adalah warga Desa Kabobona, Kecamatan Dolo," ungkapnya.
Barang bukti lain yang diamankan adalah 1 buah Handphone merk Samsung warnah merah serta, 1 unit motor merk Honda Beat warna merah berserta kunci.
"Saat ini terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Kapolres menambahkan, operasi KRYD itu juga bertujuan untuk meminimalisir serta mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana atau pelaku kriminalitas di wilayah Sigi.
"Sasarannya, senjata tajam, narkoba, curas, curat, curanmor, pendisiplinan warga untuk menaati protokol kesehatan terkait Covid-19 dan mengantisipasi terjadinya kriminalitas," terangnya. (Ardi)
Humas Polres Sigi
Emoticon