BLANTERVIO103

Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kebut Pengadaan Posko PPKM

Desa Lilimori Kecamatan Bulutaba Kebut Pengadaan Posko PPKM
Jumat, 12 Februari 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Merespon Hasil Rakor Bupati Pasangkayu bersama Forkopimda dan OPD tentang strategi pembatasan Kegiatan Masyarakat tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 03 Tahun 2021, Pemdes Lilimori Kec.Bulutaba kebut pembentukan Posko PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro) melalui rapat yang diadakan di Aula Kantor Desa Lilimori. Kamis, 11/02/2021.


Rapat ini di hadiri antara lain Ketua BPD Ikhsan Fattah, Sekretaris dan Kadus Desa Lilimori, Babinsa Serda Haerul, BKTM Brigpol Palasahwan, Tim Gugus Covid-19 Puskesmas Bulu Taba, Pendamping P3MD Kec. Bulu Taba, dan tokoh masyarakat.


Babinsa Serda Haerul menekankan Posko PPKM difungsikan secara optimal untuk memantau pergerakan arus keluar masuknya warga di wilayah Lilimori sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid 19. 


Sementara BKTM Palasahwan menambahkan berharap posko PPKM segera di fungsikan dan penjagaan di portal pintu masuk di Desa Lilimori diaktifkan untuk mengawasi pergerakan orang keluar masuk dari daerah lain. 

" Kami berharap dukungan dan kerja sama kita. Apalagi penanganan Covid-19 ini dititik beratkan kepada TNI- Polri. kami akan tegas terukur terhadap penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan " Jelasnya


Ketua BPD Lilimori Ihsan Fattah mengatakan, Rapat ini adalah tinndak lanjut hasil koordinasi Bupati Pasangkayu bersama Forkopimda dan Pimpinan OPD terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro. 


"Intinya perlu strategi dan persiapan pembuatan posko PPKM di tingkat Desa. Untuk rencana kebutuhan anggaran PPKM nanti di rapatkan kembali. Sebab Desa wajib menganggarkan kegiatan penanganan Covid 19 tahun ini, " terang Ikhsan


Kesimpulan dalam Rapat tersebut:

1. Posko PPKM Mikro segera dibenahi dan penjagaan portal gerbang masuk Desa Lilimori efektip berjalan dimulai Senin, 15 Pebruari 2021


2. Penyediaan Tempat isolasi mandiri bagi warga yang dinyatakan positf Covid 19 oleh petugas kesehatan yang berwenang.


3. Untuk mendukung ketersediaan pangan masyarakat masa pandemi, akan dibentuk kelompok ketahanan pangan di tiap Dusun.


Laporan : Agusriadi Natsir

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409