Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id-- Unit Turjawali Sat Lantas Polres Pasangkayu kembali gelar Operasi Yustisi di 2 tempat kerumunan massa yaitu Pantai Tanjung Babia kelurahan Pasangkayu dan Pasar Marta Jaya Kelurahan Martajaya. Minggu Pagi, 07/02/2021
Operasi yang di pimpin Kanit Turjawali Sat Lantas Ipda Sofian bersama 9 personil lainnya berhasil menjaring 41 pelanggar protokol kesehatan.
Ipda Sofian mengatakan, operasi Yustisi yang diakukan di dua tempat yakni tempat rekreasi Tanjung Babia dan Pasar Marta Jaya dan berhasil menjaring pelanggar prokes yakni tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak saat berkerumun.
" Selain menegur pelanggar prokes dan memasangkan masker ditempat, kami juga mengedukasi pelanggar untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas" Tutup Sofian.
(Ags)
Emoticon