BLANTERVIO103

Bawa 1 Paket Diduga Sabu, Warga Pombewe Sigi Diamankan Polisi

Bawa 1 Paket Diduga Sabu, Warga Pombewe Sigi Diamankan Polisi
Minggu, 28 Maret 2021

 


SIGI, lenteramerahnews.co.id - Satuan Reserse Narkoba (Sat ResNarkoba) Polres Sigi Polda Sulteng, mengamankan satu orang berinisial ADR, warga Desa Pombewe Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi. 


Pemuda berusia 24 tahun ini diamankan Polisi karena membawa Satu paket di duga Narkotika jenis Sabu-sabu.


Terduga ADR diamankan di Desa Mpanau Kecamatan Sigi Biromaru Kabupaten Sigi, Sabtu (27/3/21) sekitar pukul 14.00 Wita.


"Dari tangan ADR, kami berhasil mengamankan sebanyak 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.23 gram dan Juga kendaraan R2 yang di kendarai Terduga," ujar Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala.

Iptu Janni Sagala menuturkan, penangkapan ADR ini bermula dari informasi yang didapatkan oleh pihak Polres Sigi dari salah satu Masyarakat Terkait adanya Penyalahgunaan Narkotika di Desa Pombewe.


"Dari informasinya ini kemudian anggota kami melakukan penyelidikan terhadap terduga tersebut, Setelah mendapatkan waktu yang tepat, terduga berhasil di amankan berserta barang bukti dan langsung di amankan di Mako Polres Sigi", terangnya. (Ardi)

Sumber : Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409