BLANTERVIO103

Terkait Narkoba, Satu Warga Pesaku Sigi Diamankan Polisi

Terkait Narkoba, Satu Warga Pesaku Sigi Diamankan Polisi
Minggu, 21 Maret 2021


SIGI, lenteramerahnews - Hanya selang beberapa jam setelah menangkap FN warga Tulo, Kecamatan Dolo karena terkait kasus Narkotika jenis Sabu, Satres Narkoba Polres Sigi, Polda Sulteng, kembali mengamankan satu orang berinisial AY warga Desa Pesaku, Kecamatan Dolo Barat dengan kasus yang sama.


Pria berusia 35 tahun itu diamankan karena membawa satu paket di duga Narkotika jenis Sabu-sabu. Terduga AY diamankan di desa tempat tinggalnya, Desa Pesaku, Sabtu (20/3/21) sekitar pukul 23.00 Wita.


"Dari tangan AY, kami berhasil mengamankan sebanyak 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.47 gram," ujar Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Janni Sagala.

Barang bukti lainnya yang diamankan Polisi berupa 97 plastik bening kosong dan Uang Tunai sebesar Rp. 711 ribu.  


"Saat ini terduga pelaku narkoba ini bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Iptu Jani Sagala. (Ardi)


Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409