BLANTERVIO103

Kedapatan Bawa Serbuk Diduga Sabu, MI dan MWS Diringkus

Kedapatan Bawa Serbuk Diduga Sabu, MI dan MWS Diringkus
Rabu, 07 April 2021


SIGI, lenteramerahnews.co.id

Dua orang warga Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi berinisial MI (20) dan MWS (21) terpaksa berurusan dengan Polisi. 


Keduanya diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sigi, karena kedapatan membawa satu paket serbuk putih yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.


Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu Janni Sagala, mengungkapkan, MI dan MWS ditangkap di Poros Palu - Palolo, Selasa (6/4) sekitar pukul 13.05 Wita.


" Barang bukti yang di temukan 1 paket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,25 gram. Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang dipakai pelaku" sebut Iptu Janni Sagala.

 


Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Sigi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 


"Rencana tindak lanjut akan melakukan pemeriksaan Urine, dan pemeriksaan barang bukti ke Labfor Makasar untuk melengkapi Mindik," terang Kasat Narkoba. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409