BLANTERVIO103

Terkait Narkoba, Dua Warga Sigi Kembali Terjaring

Terkait Narkoba, Dua Warga Sigi Kembali Terjaring
Rabu, 07 April 2021


SIGI, lenteramerahnews.co.id

Polres Sigi kembali mengamankan Dua orang warga Kabupaten Sigi berinisial YA (29) dan AP (21), karena kedapatan membawa 2 paket yang di duga Narkoba jenis Sabu-Sabu.


Keduanya terjaring saat operasi Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD), di Trans Palu-Palolo, Desa Bora, Selasa (6/4).


" Benar ada dua orang yang kami amankan saat operasi KRYD karena membawa 2 paket yang diduga sabu-sabu dengan berat brutto 0,43 gram," kata Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto saat di konfirmasi wartawan.


Iptu Fery menyebut, kedua warga Sigi yang terjaring tersebut berdomisili di Desa Sintuwu, Kecamatan Palolo. Saat ini kata dia, kedua pelaku ini telah diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sigi bersama barang buktinya.



Dijelaskan Iptu Ferry, operasi KRYD ini rutin dilakukan dengan sasaran senjata tajam, miras, narkoba dan lainnya. 


Tujuannya adalah menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sigi agar tetap aman dan kondusif, terutama pada saat me jelang bulan suci Ramadhan.


"Dalam operasi ini kami pun selalu mengimbau kepada pengendara untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran dan pembentukan klaster baru di wilayah Kab. Sigi," terangnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409