BLANTERVIO103

Sempat Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Sidondo Diringkus

Sempat Buron, Terduga Pelaku Curanmor di Sidondo Diringkus
Selasa, 06 April 2021


SIGI, lenteramerahnews.co.id

Salah satu terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) milik warga desa Sidondo Kecamatan Tanambulava beberapa waktu lalu akhir di bekuk Satuan Reskrim Polres Sigi.


Terduga pelaku berinisial AN (21) ini di bekuk di Desa Banpres, Kecamatan Palolo, Senin kemarin (5/4), sekitar pukul 22.00 wita. 


AN sendiri sempat menjadi buron setelah kedua rekannya berinisial DE dan WA berhasil di ringkus beberapa waktu lalu.


Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Rangga Himawan Sanjaya, mengungkapkan, AN diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/191/IX/2020/SPKT-III/Sulteng/Res Sigi, Perihal Dugaan Tindak Pidana Pencurian Motor.


Kasat Reskrim menjelaskan, AN adalah salah satu terduga pelaku pencurian motor di Desa Sidondo beberapa waktu lalu. Setelah kedua rekannya di amankan, AN melarikan diri dan menjadi buron Polisi.


" Senin kemarin (5/4) AN akhirnya berhasil kami ringkus setelah kami melakukan penyelidikan terkait keberadaan terduga AN ini," ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi IPTU Rangga Himawan Sanjaya.


Saat ini kata Iptu Rangga, terduga AN telah diamankan bersama rekannya DE di Mapolres Sigi guna penyidikan lebih lanjut. 


"Rekan satunya lagi berinisial WA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Donggala, karena dia masih di bawa umur," tambah Kasat Reskrim Iptu Rangga. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409