BLANTERVIO103

Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Salah Satunya Dibawah umur

Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Polisi, Salah Satunya Dibawah umur
Minggu, 23 Mei 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Setelah tiga orang yang di duga sebagai pelaku pencurian motor (curanmor) dan sepeda di Sigi diamankan, Tim Resmob Polsek Marawola kembali mengamankan satu orang berinisial MF.


Kapolsek Marawola Iptu Azis, membenarkan penangkapan satu orang terduga pelaku curanmor dan sepeda berinisial MF. 


Terduga yang masih dibawah umur ini diduga sebagai pelaku utama. Dia diamankan Jumat (21/5) kemarin, di rumah orang tuanya di Kecamatan Marawola.


"Benar kami telah mengamankan MF yang masih berusia 14 tahun, ditangkap di rumahnya. MF ini diduga sebagai pelaku utama curanmor," terang Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, MF diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap tiga pelaku yang diamankan sebelumnya. 


"Kepada penyidik, MF mengakui perbuatannya. Namun karena masih berada dibawah umur,  maka saat dilakukan pemeriksaan, ibu pelaku juga kami hadirkan untuk mendampingi proses hukumnya. Kami akan koordinasikan dengan Bapas," tambahnya.


Dijelaskan, untuk keluarga pelaku dan keluarga korban, kedepan akan dijadwalkan untuk kemungkinan penerapan restorative justice yang sesuai dengan peraturan peradilan bagi anak yang diatur dalam undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.


"Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Marawola guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kapolsek. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409