BLANTERVIO103

Terkait Narkoba, Warga Poi dan Sibalaya Diamankan Polisi

Terkait Narkoba, Warga Poi dan Sibalaya Diamankan Polisi
Rabu, 19 Mei 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

 Sat Narkoba Polres Sigi mengamankan dua orang warga Kabupaten Sigi berinisial AS (19) dan WS (19). Keduanya diamankan karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.


AS sendiri di ketahui adalah warga Desa Poi, Kecamatan Dolo Selatan, dan WS adalah warga Desa Sibalaya, Kecamatan Tanambulava.


Kasubag Humas Polres Sigi Iptu Ferry Triyanto mengatakan, kedua terduga pelaku narkoba ini diamankan di Desa Kalukubula, Rabu, (19/5) sekitar pukul 00.22 wita.


" Dari kedua pelaku diamankan barang bukti dua  paket di duga sabu dengan berat bruto 0,43 gram," ungkap Iptu Ferry yang di hubungi, lenteramerahnews.co.id.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut.


Kapolres Sigi AKBP. Yoga Priyahutama, mengingatkan agar masyarakat bersama pihak kepolisian bersama-sama untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Sigi.


Kapolres Sigi juga menegaskan kepolisian telah berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Karena itu, Kapolres meminta agar menjauhi barang haram tersebut. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409