BLANTERVIO103

Terlibat Narkoba, Polres Nunukan Amankan Seorang IRT, Sita 3,8 Kilogram Sabu

Terlibat Narkoba, Polres Nunukan Amankan Seorang IRT, Sita 3,8 Kilogram Sabu
Jumat, 28 Mei 2021

 


NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Nunukan. SU (39) ditangkap atas kepemilikan Narkoba jenis sabu, Kamis (27/5/2021). 


SU ditangkap di jalan Lingkar Nunukan (Gang Kampung Bugis) RT 06,Kelurahan Selisun, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, Kaltara. 


Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, SIk melalui Humas Polres Nunukan, AKP M. Karyadi mengakui adanya penangkapan terhadap seorang IRT diwilayah hukumnya. 


(SU ditangkap atas pengembangan kasus sebelumnya yang melibatkan terduga pelaku IY dan DE, kakak adik yang berhasil ditangkap sebelumnya," katanya.


Menurutnya, perempuan SU diamankan bersama barang bukti 8 (delapan) bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 3.800 (tiga ribu delapan ratus) gram atau 3,8 Kg.


Selain sabu, juga disita 4 (empat) buah potongan karet ban dalam sepeda motor warna hitam, 1 (satu) buah tas selempang warna coklat, 1 (satu) buah bantal angin dan gulungan lakban warna coklat dan hitam.


"Pada saat diinterogasi, IY akui memiliki sabu. Selain sabu seberat 5 kilogram yang sudah diamankan, juga masih memiliki seberat 3,8 kilogram yang disimpan dirumah walet miliknya," jelasnya. 


Saat itu, ketika IY melarikan diri ke Tarakan, telah menyuruh perempuan SU untuk memindahkan atau menyembunyikan sabu yang ada di sarang burung waletnya tersebut ke tempat yang aman. 


Pada saat SU diamankan lanjutnya, personil Opsnal Satresnarkoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan di tempat tersebut, namun tidak ditemukan barang bukti. Interogasi dilakukan terhadap perempuan SU, tetapi dia tidak mengakui menyimpan atau menyembunyikan sabu tersebut. 


"Saat dilakukan interogasi ulang, Kamis, 27 Mei 2021, SU akhirnya mengakui telah memindahkan sabu tersebut dibelakang rumah miliknya," ungkapnya. 


Terduga pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

Sumber : Humas Polres Nunukan

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409