BLANTERVIO103

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Penganiayaan

Polisi Ungkap Kasus Pencabulan Anak dan Penganiayaan
Sabtu, 12 Juni 2021


Pasangkayu, Lenteramerahnews.co.id. 

Satuan Reskrim Polres Pasangkayu berhasil ungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Sipakanga, Kecamatan Sarudu dan pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Pasangkayu.


Melalui press release di Gedung Rupatama, Sabtu, 12/06 Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra menjelaskan kronologi penganiayaan yang dilakukan tersangka initial RS (20 thn) terhadap korban initial IJ (20 thn) yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kejadian ini terjadi pada minggu lalu, dengan motif gara-gara asmara pelaku tidak terima karena korban sering menghubungi pacar pelaku lewat medsos, sehingga pelalu nekat menganiaya korban menggunakan senjata tajam.


"Korban sempat melakukan perlawanan dengan memeluk pelaku sampai akhirnya tersungkur. Saat ini kami belum temukan bukti apakah tersangka merencanakan atau tidak. Tersangka sempat melarikan diri dan subuhnya mendatangi rumah keluarganya sampai akhirnya ditangkap pagi harinya," imbuh Kasat Reskrim Akp Pandu Arief Setiawan yang mendampingi Wakapolres.


Kasus kedua adalah pencabulan di Kecamatan Pasangkayu dengan korban anak di bawah umur initial F (8 thn) dan pelaku juga kategori dibawah umur initial H (16 thn).


AKP Pandu mengatakan, dalam kasus ini terjadi pelecehan yang dilakukan berkali-kali sebelum persetubuhan. Ibu korban mendapati tersangka dan korban sedang berdua dikamar dalam keadaan telanjang. 


"Hubungan korban dan pelaku tidak ada pertalian darah. Hanya saja, orang tua korban dan tersangka sama-sama bekerja sebagai tukang. TKPnya di rumah korban sendiri di Kec.Pasangkayu, " ujar Akp Pandu.


Untuk kasus pencabulan ini, kata Wakapolres Kompol Ade Chandra penanganannya berbeda, di karenakan pelaku tergolong anak di bawah umur.


"Pelaku sudah di tahan," kuncinya.


Sementara Kanit PPA Ipda Tina Trisnasari mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut sudah dikordinasikan langkah-langkah penanganannya ke Komisi Perlindungan Anak dan Perempuan Kab.Pasangkayu.


"Korban akan ditangani khusus, " kata Ipda Tina. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409