BLANTERVIO103

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amakan Kayu Ilegal Saat Patroli Patok Batas

Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC Amakan Kayu Ilegal Saat Patroli Patok Batas
Selasa, 29 Juni 2021

 


NUNUKAN, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Patroli keamanan Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC di Co 5387 4738 perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Simanggaris, Nunukan mengamankan tumpukan kayu olahan yang diduga hasil kegiatan illegal logging. 


Tumpukan kayu ini ditemukan di jalan tidak resmi bersama barang-barang pakaian dan perlengkapan untuk menebang kayu. Peralatan yang diduga milik pelaku illegal loging dilokasi kejadian kecamatan Seimanggaris, kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (29/6/2021). 


Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 16/SBC Letkol Arh Drian Priyambodo S.E, melalui keterangan tertulisnya di Makotis Satgas Pamtas, Jalan Fatahilah, kecamatan Nunukan, kabupaten Nunukan. 


Dansatgas mengatakan, dalam kegiatan patroli tersebut lima orang anggota Pos Gabma Simanggaris yang dipimpin Lettu Arh Angga Guruh mengamankan batang kayu olahan segala jenis yang siap angkut. 


"Penemuan kayu hasil pembalakan liar tersebut bermula saat Lettu Angga Guruh selaku Danpos Gabma Simanggaris beserta 4 orang anggota melaksanakan kegiatan patroli di sepanjang jalan setapak yang biasa di jadikan jalan tidak resmi oleh PMI ilegal di wilayah Pos Gabma Simanggaris  tepatnya di Kecamatan Seimanggaris,” ujar Dansatgas. 


Tidak jauh dari lokasi pembalakan liar, lanjutnya, Satgas Pamtas RI- Malaysia Yonarhanud 16/SBC pun menemukan dampak nyata tanah longsor disekitar lokasi kejadian pembalakan liar tersebut, hal ini tentunya menjadi perhatian kita bersama. 


"Satgas Pamtas Yonarhanud 16/SBC akan selalu melakukan kegiatan patroli secara rutin di sepanjang wilayah perbatasan dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan penebangan liar guna menekan dan meminimalisasi kegiatan ilegal terutama ilegal logging yang dapat berakibat rusaknya ekosistem dan kelestarian lingkungan, " urainya. (gun) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409