BLANTERVIO103

Bawa Paket Diduga Sabu, Warga Mantikole Sigi Diamankan Polisi

Bawa Paket Diduga Sabu, Warga Mantikole Sigi Diamankan Polisi
Rabu, 07 Juli 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Kembali warga Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, diamankan Polisi, karena membawa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.


Warga berinisial AR (34 tahun) ini diamankan saat Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), yang di gelar Polsek Marawola, Polres Sigi, Selasa kemarin (6/7).


AR sendiri diketahui berdomisili di Desa Mantikole, Kecamatan Dolo Barat.


"Barang bukti yang kami amankan satu paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat bruto 0,22 gram," ungkap Kapolsek Marawola Iptu Abdul Azis, Rabu, (7/7).


Selain paket tersebut, Polisi juga mengamankan 1 buah helm warna silver merek platinum, dan 1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam yang di pakai pelaku.


"AR dan barang bukti sudah kami amankan dan serahkan ke Sat Narkoba Polres Sigi, guna proses lanjutan yang akan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Sigi," terang Kapolsek Marawola Iptu Abdul Azis.


Sementara Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, mengapresiasi kinerja personelnya yang mengamankan terduga pelaku Narkotika di kegiatan K2YD tersebut.


"Alhamdulilah saya sangat mengapresiasi kinerja personel di lapangan yang setiap harinya melaksanakan K2YD, yang salah satu tujuannya adalah membersihkan segala bentuk Narkotika diwilayah kabupaten sigi,


Kapolres tegaskan, tidak memberi kebijakan bagi para pelaku Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.


"Jangan mencoba bermain di segala jenis obat terlarang maupun narkotika. Sekecil apapun pasti akan kami proses sesuai prosedur hukum, tidak ada kata bijaksana dalam kasus ini," tegas Kapolres. 

(Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409