BLANTERVIO103

Puluhan Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Pasar Tampaure

Puluhan Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi Di Pasar Tampaure
Rabu, 07 Juli 2021

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id

Tim terpadu operasi yustisi yang terdiri dari Personil Polres Pasangkayu, Polsek Bambalamotu, Koramil 1427-02/Rdy, Sat Pol-PP dan Pemerintah setempat berhasil menjaring puluhan warga pelanggar prokes di Pasar Desa Tampaure, Kecamatan Bambaira. Selasa Pagi, 06/07/21.


Kapolsek Bambalamotu AKP Muh Nur, S.H di tempat pelaksanaan Operasi Yustisi mengatakan bahwa operasi gabungan yang dilakukan hari ini berhasil menjaring 57 Pelanggar yang tidak menggunakan masker. 


"41 pelanggar di berikan sanksi sosial dengan membersihkan Parit disekitar Pasar dan 16 Orang pelanggar lainnya di denda 50 ribu perorang oleh Sat Pol PP," Beber Akp Muh Nur.


Sambungnya, selain memberikan sanksi, petugas juga tetap mengedukasi pelanggar agar selalu mematuhi prokes.


"Kalau bisa double maskernya, mengingat Perkembangan Virus Covid-19 yang semakin meningkat," kata AKP Muh Nur.(LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409