BLANTERVIO103

Begal Payudara, Pemuda Ini Ditangkap Polisi

Begal Payudara, Pemuda Ini Ditangkap Polisi
Rabu, 21 Juli 2021


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id

Tim Jatanras Sat reskrim Polres Pasangkayu berhasil menangkap pelaku begal payudara di daerah PT Letawa, Desa Makmur Jaya Kecamatan Tikke Raya, Senin Subuh, 19/07/21. 


Pelaku initial A (18 thn) ditangkap dirumahnya berdasarkan Laporan korban pelecehan.


Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, Iptu Ronald Suhartawan Hadipura mengungkapkan, tersangka melakukan aksinya dengan cara memegang payudara korban saat mengendarai motor, setelah itu pelaku langsung melarikan diri. 


"Modusnya, pelaku mengikuti korban yang juga sedang mengendarai motor, kemudian pelaku menghampiri korban dan menyapa korban sambil mengajak kenalan namun korban tidak menggubris. Pada saat berada disamping kendaraan korban, pelaku langsung memegang payudara korbannya," bebernya.


Menurut keterangan Iptu Ronal, pelaku nekat melakukan aksinya, karena bernafsu melihat bodi korban yang memakai baju ketat.


"Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti berupa 1 unit motor merk Honda Type Beat warna putih biru dengan Nomor Polisi DC 2185 XN. Untuk tersangka dijerat pasal 290 ayat 1 KUHP dan Pasal 281 dengan ancaman hukuman 7 Tahun Penjara," pungkas Iptu Ronald. (Ags)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409