BLANTERVIO103

Bawa Sabu, Dua Warga Rogo Diringkus Polres Sigi

Bawa Sabu, Dua Warga Rogo Diringkus Polres Sigi
Kamis, 25 November 2021

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Sat Narkoba Polres Sigi kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. Kali ini dua warga Desa Rogo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi.


Pria berinisial IB (29) dan SY (22) diringkus di desa Sibedi Kecamatan Marawola, Sigi Selasa (23/11/2021) sekitar pukul 16.30 Wita.


"Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti sebanyak satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,87 gram," ungkap Kasubag Humas Iptu Ferry Triyanto, kepada Media Lentera Merah, Kamis (25/11).


Menurut Iptu Ferry, kedua terduga sudah menjadi Target Operasi (TO) Satuan Narkoba Polres Sigi. Keduanya langsung di sergap, setelah keberadaan mereka diketahui.

Selain mengamankan satu paket yang diduga narkoba, Polres Sigi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha MX warna hitam.


"Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," tetang Iptu Ferry Triyanto. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409