BLANTERVIO103

Polres Sigi Ringkus Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kulawi

Polres Sigi Ringkus Terduga Penyalahgunaan Narkoba di Kulawi
Kamis, 20 Januari 2022

 



SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Sat Narkoba Polres Sigi meringkus warga Desa OO, Kecamatan Kulawi, berinisial CK. Pria berusia 22 tahun ini di duga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.


Kasubag Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, mengatakan, CK di tangkap di kediamannya, Selasa (18/1/2022) sekitar Pukul 09.30 Wita.


Menurut AKP Ferry, CK merupakan Target Operasi (TO) Polres Sigi, dan diamankan setelah setelah pihaknya mendapat informasi keberadaannya.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap CK ini, kami dapatkan dua paket  yang berisi di duga sabhu dengan berat bruto 0,31 gram dan satu buah alat hisap sabhu," ungkap Ferry Triyanto, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu buah dompet warna kuning tempat simpan sabhu, satu buah kotak macis kayu merek pelangi tempat simpan sabhu, satu buah pipet sendok sabhu, dan satu buah gunting kecil. 


"Saat ini terduga pelaku bersama semua barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut," ujarnya.(Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409