BLANTERVIO103

Kantongi Sabu, Polres Sigi Ciduk Dua Pria Asal Pewunu

Kantongi Sabu, Polres Sigi Ciduk Dua Pria Asal Pewunu
Jumat, 18 Maret 2022

 


SIGI, - Lagi Polres Sigi kembali mengamankan pelaku narkoba jenis sabu. Kali ini dua pria asal Desa Pewunu, Kecamatan Dolo Barat berinisial ON (38th) dan AH (27th). 


Kasubag Humas Polres Sigi AKP Ferry Triyanto, mengatakan keduanya ditangkap di Desa Bobo, Kecamatan Palolo, Kamis (17/3) sekitar pukul 00.10 Wita.


"Saat perjalanan ke tempat kerja mereka di Desa Tongoa, langsung dicegat karena keduanya mencurigakan. Dari penggeledahan yang anggota lakukan di temukan dua paket yang diduga sabu seberat 0,38 gram," terangnya.


Menurut pengakuan keduanya kepada Polisi, barang terlarang tersebut mereka beli di Tatanga Kota Palu.



Selain barang bukti 2 paket shabu, Polisi juga mengamankan 1 buah kaca bening (pireks),1 buah pembungkus rokok merek Niu Max tempat simpan sabhu, dan 1  Unit sepeda motor Yamaha Fino 125.


“Atas dasar temuan tersebut, kedua terduga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Mapolres Sigi guna menjalani proses lebih lanjut," Terang AKP Ferry Triyanto. (Ardi)


Sumber: Humas Polres Sigi

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409