BLANTERVIO103

Pemkab Sidrap Rakor dengan Forkopimda, Bahas Percepatan Vaksinasi dan Persiapan Jelang Ramadan

Pemkab Sidrap Rakor dengan Forkopimda, Bahas Percepatan Vaksinasi dan Persiapan Jelang Ramadan
Kamis, 17 Maret 2022

 


SIDRAP, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Pemerintah Kabupaten Sidrap bersama forkopimda dan sejumlah pemangku kepentingan, menggelar rapat koordinasi membahas dua agenda utama, yakni percepatan vaksinasi covid-19 dan persiapan menyambut bulan Ramadhan 1443 H, Kamis (17/03/2022).

Rapar di Ruang Bupati Sidrap dipimpin Sekertaris Kabupaten, Sudirman bungi. Hadir, Ketua DPRD, H. Ruslan, Kasi Intel Kejari, Adityo Ismutomo, Wakapolres. H Muhtar, Pasi Ops Kodim 1420 Kapten Rony.

Turut hadir, Asisten Pemerintaran dan Kesra, Andi Muhammad Faisal Burhanuddin, perwakilan Kemenag, Muslimin, Ketua Dewan Pendidikan. H. Sirajuddin Hairi, Ketua PGRI, Muslimin, perwakilan FKUB sidrap serta OPD terkait .

Sudirman Bungi mengantakan, rakor tersebut membahas upaya-upaya mempercepat vaksinasi  khususnya vaksinasi anak, usia 6 sampai 11 tahun. 

"Saat ini capaian vaksinasi anak dosis pertama baru mencapai 55 persen sementara vaksin kedua 20 persen. Sehingga kita perlu melakukan langkah-langkah percepatan vaksinasi anak ini," terangnya .

Terkait  persiapan memasuki bulan suci Ramadhan, khususnya pelaksanaan shalat tarawih dan ibadah lainnya, disebutkan Sudirman merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama RI.

“Kita merujuk pada Surat Edaran Kementerian Agama, level covid-19 Sidrap saat ini masih dalam level 3. Mudah-mudahan dengan capaian vaksinasi yang tinggi, bisa turun ke level 2. Kita masih menuggu kondisi level covid-19 di Kabupaten Sidrap," ungkapnya .

Sudirman menambahkan, pemerintah akan memberikan surat edaran berisi imbauan kepada pemilik rumah makan/restoran, agar selama bulan puasa menggunakan penutup atau tirai di siang hari. Hal itu, imbuhnya, agar kegiatan makan dan minum di dalam rumah makan tersebut tidak terlihat langsung. 

“Ini untuk menhargai orang atau warga kita yang menjalankan ibadah puasa dan khusus untuk hiburan malam semua harus ditutup selama bulan puasa," lontarnya.

(*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409