BLANTERVIO103

Bupati Yaumil ADJ Serahkan SK Kepada 142 PPPK Kabupaten Pasangkayu

Bupati Yaumil ADJ Serahkan SK Kepada 142 PPPK Kabupaten Pasangkayu
Senin, 25 April 2022

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Bupati Kabupaten Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 142 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diruang pola kantor Bupati, Senin, 25/04/22. 


Melalui sambutannya, Bupati mengucapkan selamat kepada para PPPK yang telah menerima SK. Ia mengimbau segera bertugas pada satuan kerja masing-masing sesuai kontrak kerjanya. 


"SK ini bukti kontrak anda dengan Pemkab Pasangkayu. Diharapkan pengadaan PPPK diperolah ASN yang memiliki intelegensia, keterampilan, keahlian, serta kemampuan akselerasi fungsi dan tugas organisasi," Ucapnya. 


Ia juga mengingatkan para PPPK membuang jauh pemikiran untuk pindah tugas kedaerah lain. Sebab, memang dalam regulasi yang ada tidak diatur tentang mutasi pindah tugas seorang PPPK. 


"Ingatlah dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Anda mesti memiliki kecerdasan kultural," Kata Yaumil. 


Diketahui dari 142 PPPK yang menerima SK, 141 orang diantaranya adalah tenaga pengajar dan satu orang lainnya tenaga kesehatan. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409