BLANTERVIO103

Polres Sigi Ciduk Wanita di Sibalaya Barat Bersama Sabu 1,80 Garam

Polres Sigi Ciduk Wanita di Sibalaya Barat Bersama Sabu 1,80 Garam
Minggu, 29 Mei 2022

 


SIGI, LENTERAMERAHNEWS.CO.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. 


Kali ini wanita berinisial M (48 tahun), warga Desa Sibalaya Barat, Kecamatan Tanambulava, Sigi. 


Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak,S.H.,S.I.K.,M.H. melalui Kasi Humas Polres Sigi AKP Ferri Triyanto membenarkan penangkapan tersebut.


Disebutkan, terduga pelaku tersebut diamankan jumat (27/5) sekitar pukul 20.30 Wita di kediamannya di Desa Sibalaya Barat. 

“Iya benar, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil menangkap satu orang wanita berinisial M," ujar AKP Ferry kepada media ini, Minggu (29/5).


Disampaikan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut pihaknya melakukan penyelidikan, hingga pelaku diamankan.


"Dari M Polisi menyita  dua paket yang di duga sabu dengan berat bruto 1,80 gram dan uang tunai 349 ribu rupiah. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409