BLANTERVIO103

Banggar DPRD Soroti Dokumen Laporan Keuangan Pemkab Pasangkayu TA 2021

Banggar DPRD Soroti Dokumen Laporan Keuangan Pemkab Pasangkayu TA 2021
Jumat, 29 Juli 2022

  


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pasangkayu soroti dokumen laporan keuangan Pemkab Pasangkayu tahun anggaran 2021 dikarenakan ada sejumlah nilai anggaran yang tidak singkron dengan realisasi laporan masing - masing OPD. 


Sorotan DPRD tersebut disampaikan dalam rapat Badan anggaran DPRD Pasangkayu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pasangkayu terkait pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasangkayu TA 2021 diruang aspirasi. Jumat, 29/07/22. 


Rapat Banggar di pimpin Ketua DPRD Hj Alwiaty, SH, di hadiri anggota Banggar, Pj Sekda Rahmat K Turusi, Kepala Bappeda Dr Kasmuddin, Sekwan Mahmud Zain, S.Sos, Kepala BKAD Wahyuddin, S.Sos, M.Si, Dinas PMD diwakili Kabid Adm Pemerintahan Desa,  Kabag Hukum Mulyadi, SH. 


Politisi Partai Golkar, H Syaifuddin A Baso pertanyakan dana desa yang tidak tersalur tahap keduanya pada tahun 2021 yang menyebabkan gaji selama 6 bulan tidak terbayarkan. "Kasian haknya orang yang sudah bekerja tidak digaji karna kepala desanya tersandung kasus. Bagaimana tanggungjawab pemkab ini," Ujarnya. 


Pihak PMD menjelaskan, Tidak dicairkannya dana desa tahap kedua  karena adanya Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) yang menghentikan transfer dana ke Desa yang kepala desanya tersangka atau tersandung hukum. sedangkan kasus yang terjadi di Desa Randomayang tidak dicairkan dana desa tahap terakhirnya disebabkan bendaharanya yang tersandung hukum. 


Anggota Banggar lainnya yakni Politisi Partai Hanura, Mirwan Amir menyoroti dokumen laporan keuangan pemkab yang belum lengkap dan ada beberapa selisih laporan antara keuangan Dinas dan dokumen keuangan APBD. 


"Kami minta dokumen laporan keuangan diteliti kembali sebelum diserahkan. beginimi terjadi perbedaan laporan, yang mana yang harus kami pedomani. tolong SKPD bekerja lebih profesional lagi. masa begini terus laporannya," Tegas Mirwan. 


Ia juga kritisi laporan PAD yang tidak mengalami peningkatan serta meminta OPD terkait optimalisasi pendapatan pajak daerah. 


Sementara Politis PKS Nasaruddin meminta OPD yang laporan keuangannya ada selisih dengan dokumen keuangan Pemkab untuk diundang khusus dengan Banggar DPRD. 


"Ini tidak boleh lagi terjadi. masa laporan realisasi anggaran OPD beda dengan laporan yang ada di dokumen pemkab," Ujar Nasaruddin. 


Pihak BKAD pun menjelaskan apa yang dipertanyakan Badan Anggaran DPRD secara detail. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409