BLANTERVIO103

DPRD Sigi Bersama Pemda Setujui Dua Ranperda

DPRD Sigi Bersama Pemda Setujui Dua Ranperda
Sabtu, 20 Agustus 2022

 


SIGI -LENTERAMERAHNEWS.CO.ID - DPRD Kabupaten Sigi kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penandatanganan Persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi atas dua buah Ranperda, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Sigi, Jumat (19/8/2022). 


Dua Ranperda yang dimaksud adalah Penyelenggaran Perizinan Berusaha dan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan Angka Kematian Ibu dan Bayi, 


Paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD  Sigi Rahmad Saleh didampingi Wakil Ketua II Imran Latjedi, dihadiri langsung oleh Bupati Sigi Moh Irwan Lapata. 


Sebelum penandatanganan Dua Ranperda itu, Ketua Pansus I Dinie Dewi Mariaty membacakan laporan kerja Pansus I. Dalam laporannya Dinie menyampaikan gambaran umum bahwa DPRD Kabupaten Sigi melalui pasus I telah melakukan pembahasan dua buah ranperda tersebut bersama Tim Perangkat Daerah yang ditunjuk mewakili bupati serta didampingi oleh tim ahli DPRD selama kurang lebih 19 hari kerja

"Hal ini dilakukan tidak lepas dari kondisi dan kebutuhan pembahasan serta memberikan waktu kepada Pansus untuk menelaah dan mengkaji serta memberikan masukan dalam proses pembahasan," jelasnya. 


Dari alokasi waktu tersebut, Pansus I juga telah melakukan koreksi secara cermat terhadap beberapa muatan materi Ranperda baik dari sisi dasar hukum, tata cara penulisan serta batang tubuh dua buah Ranperda.


"Yang tentunya demi penyempurnaan dalam Ranperda tersebut dan yang lebih penting lagi dapat dengan mudah dipahami pada saat pelaksanaannya," terangnya.


Disampaikan juga, dari keenam fraksi di DPRD Sigi  juga telah menyatakan pendapatnya menerima dan menyetujui dua buah Ranperda untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Sigi.


Sementara itu Bupati Sigi Mohamad Irwan menjelaskan, dengan adanya Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan Angka Kematian Ibu dan Bayi dapat memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan penurunan kasus Stunting dan Angka Kematian Ibu dan Bayi dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah itu.  


"Untuk Ranperda Penyelenggaran Perizinan Berusaha diharapkan Penyelenggaran Perizinan Berusaha di Kabupaten Sigi dapat meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga keberlangsungan kinerja pelayanan perizinan Berusaha untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Sigi," tuturnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409