BLANTERVIO103

Apa Kata Aktivis IPMI Terkait Rencana Pemkab Sidrap Jual Tanah di Jalan Titang Makassar?

Apa Kata Aktivis IPMI Terkait Rencana Pemkab Sidrap Jual Tanah di Jalan Titang Makassar?
Kamis, 08 September 2022


SIDRAP, LENTERANERAHNEWS.CO.ID

Rencana Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang ( Pemkab ) Sidrap, menjual Tanah bekas Lokasi Asrama Putra Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Sidenreng Rappang ( Apura I IPMI Sidrap ), yang terletak di Jalan Titang Makassar, memantik reaksi dari  mantan Pengurus IPMI Sidrap dan Ketua umum Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Asal Sidenreng Rappang ( PP ISA Sidrap ), Mahmud Lakaiya.

Menurut Mahmud, wajar saja Pemka Sidrap menjual lokasi yang memang sudah puluhan Tahun tidak di gunakan dan memang Tanah tersebut Hak Milik Pemkab Sidrap.

Tapi sejatinya, Pemkab Sidrap mengajak Tripilar  ( Ikm Sidrap, ISA Sidrap dan IPMI Sidrap ) bicara terkait penjualan tersebut karena meski Hak Milik Pemkab Sidrap tapi itu bagian dari Asset IPMI Sidrap dan Aspura IPMI Sidrap jalan Titang punya sejarah heroik bagi Mahasiswa dan Masyarakat Sidrap di Makassar.

Mantan aktivis IPMI Sidrap era 80 an, Syahrir Muhammad, yang di hubungi di Jakarta lewat Ponselnya Kamis 8/9-2022,  katanya, Asrama bagi Mahasiswa itu kebutuhan dasar maka menjual Asrama sama saja sebagai upaya memutus mata rantai Pendidikan. 

"Silahkan Pemkab Sidrap jual asset itu tapi sejatinya bangun dulu Asrama pengganti baru jual asset yang ada, " kata Syahrir Muhammad, yang di kenal pakar ekonomi global ini.

Kalau asset dijual semata untuk menambah Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), suatu bentuk kekeliruan yang di lakukan pemerintah, apalagi jika hal tersebut dapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Sidrap.

Senada Syahrir, mantan Ketua IPMI Sidrap priode 1985 - 1987, Aris asnawi, mengakui kalau Tanah Eks, Aspura IPMI Sidrap yang terletak di jalan Titang Hak Milik Pemkab Sidrap, yang Sertifikatya terbit tahun 90 an, yang di urus oleh Pengurus pusat IPMI Sidrap, kalau tidak salah ingat era kepemimpinan Maryono yang kini Sekjen IKM Sidrap.

Aktivis senior ini setuju jika Tanah tersebut segera di mampaatkan dengan cara bangun dulu Asrama pengganti baru jual asset. Pemkab Sidrap tidak boleh secara sepihak menjual tanpa melibatkan Tripilar membicarakan asas mampaat dan peruntukan tanah tersebut.  Menurutnya jika Pemkab Sidrap nekat secara sepihak menjualnya itu bisa memantik reaksi protes dari IPMI Sidrap dan mantan Penghuni Asrama Titang, meski diakuinya, Bupati Sidrap saat ini H. Dollah Mando, adalah alumni Asrama Titang.

Menurut Aris Asnawi, sejatinya Pemkab Sidrap, membangun Asrama Putra dan Putri di bagian selatan kota Makassar, di mana ada sejumlah Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang berada di bagian selatan kota Makassar dan Gowa, sementara Asrama IPMI Sidrap, sejak tidak adanya asrama IPMI Sidrap di Jalan Andi Tonro, sudah tidak ada lagi Asrama Sidrap di bagian selatan kota. 

"Dewan sejatinya menginisiasi pertemuan Tripilar dan Pemkab Sidrap untuk membahas masalah ini, bukan malah latah langsung menyetujui, " pangkas Aris Asnawi yang juga di kenal wartawan senior ini.

(wis) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409