BLANTERVIO103

106 Warga Desa Batumatoru Terima Sertifikat Tanah Program PTSL

106 Warga Desa Batumatoru Terima  Sertifikat Tanah Program PTSL
Selasa, 28 Februari 2023

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu serahkan 106 persil sertifikat tanah milik warga Desa Batumatoru, Kecamatan Lariang di Kantor Desa Batumatoru. Senin, 27/02/23. 


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional pemerintah tahun anggaran 2023. 


Pihak BPN Pasangkayu diwakili Zulkifli dan Mukhsin menyerahkan secara simbolis sertifikat yang diterima Kades Batumatoru. 


Kepala Desa Batumatoru, Indra, mengatakan PTSL ini merupakan program pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat. 


“Sertifikasi program PTSL ini bertujuan untuk percepatan pemberian dalam kepastian hukum, dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, cepat, lancar, aman, adil dan merata, serta terbuka dan akuntabel,” Terang Indra. 


Indra melanjutkan, Sertifikat untuk mencegah potensi tanah tidak masalah, Karena sudah banyak kasus sengketa tanah dan sengketa lahan terjadi disebabkan tidak adanya sertifikat tanah. 


“Dengan telah dimilikinya sertifikat, maka status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir lagi akan adanya sengketa atas kepemilikan hak tanahnya,” Jelas Indra. 


Sementara itu, Pihkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasangkayu menyampaikan jika 106 sertifikat tanah yang akan dibagikan di Desa Batumatoru untuk 4  Dusun. 


Melalui program ini BPN Pasangkayu berpesan kepada masyarakat di Desa Batumatoru untuk dapat menjaga baik sertifikat tanah yang telah diberikan dan dapat memberdayakan tanah yang telah dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan.  (Ansar/LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409