BLANTERVIO103

Pengawas Perikanan Sayangkan Adanya Penambangan Liar di Pesisir Pantai Baliri Bambalamotu

Pengawas Perikanan Sayangkan Adanya Penambangan Liar di Pesisir Pantai Baliri Bambalamotu
Jumat, 10 Februari 2023

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. 

Berdasarkan laporan warga bahwa telah terjadi penambangan liar di pesisir pantai Baliri, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu,  Pengawas Perikanan DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan ) Sulbar bersama pengawas perikanan PSDKP Pasangkayu langsung mendangi TKP dan mendapati sebuah dum truk yang sementara menambang pasir pantai. Kamis, 09/02/23. 


Pengawas Perikanan yang hadir ialah Abd Gani, S.St.Pi (Kabid Pengawasan DKP Propinsi), Andi Aslam, S.Pi (Fungsional pengawas DKP Propinsi), Istambul S.Pi MSI (Fungsional Pengawas DKP Propinsi) fahruddin Ahmad, S.St.Pi (Pengawas perikanan Wilker PSDKP Mamuju Utara) dan Alamsyah, S.Pi ( Pengawas perikanan Wilker Mamuju Utara). 

Setelah di interogasi, Pelaku penambang liar pasir pantai yang berinisial HN (31 thn), Kemudian oleh Tim pengawas DKP membawanya ke kantor Kelurahan Bambalamotu untuk diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan tidak akan melakukan lagi perbuatan yang sama. 


"Selanjutnya jika berulang kami dari pengawas perikanan akan melakukan tindakan lebih lanjut sesuai Undang-undang perikanan yang berlaku," Kata Fakhruddin Ahmad. 


Dengan adanya kejadian ini, Fahruddin Ahmad berharap agar pemerintah setempat lebih memperhatikan wilayah pesisir, menjaga ekosistem pesisir dan mencegah terjadinya abrasi pantai. 


"Perlindungan pesisir itu sesuai Undang-undang  nomor  27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. jadi Pemerintah setempat harus pahami ini. tindakan pengambilan pasir pantai secara liar bisa dipidanakan," Ungkapnya. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409