BLANTERVIO103

Terkait Narkoba, Warga Walatana, Sigi Diciduk Polisi

Terkait Narkoba, Warga Walatana, Sigi Diciduk Polisi
Sabtu, 04 Maret 2023

 


SIGI, - Pria berinisial IW Warga Desa Walatana, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, diciduk Sat Narkoba Polres Sigi, karena menyimpan sabu-sabu. Bahkan ia diduga kuat mengedarkan barang terlarang itu. 


Pria berusia 41 tahun itu disergap Polisi, Jumat 3 Maret 2023 sekitar pukul 15.00 wita, di kediamannya. Penyergapan di pimpin langsung Kasat dan KBO Narkoba Polres Sigi. 


Kasat Narkoba Polres Sigi, AKP Jani Sagala, mengungkapkan, saat penggeledahan, pihaknya menemukan barang bukti lima paket sabu-sabu. 

"Lima saset yang diduga sabu-sabu ini seberat 0,89 gram. Barang bukti lainnya yang kami amankan uang tunai Rp 500 ribu," ungkap Kasat Narkoba AKP Jani Sagala.


Lebih lanjut dikatakan Kasat, pelaku sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Sigi. Berdasarkan informasi yang diterima pihak Polres Sigi, pelaku, kerap mengedar sabu-sabu di wilayah Desa Walatana, dengan cara menjual paket sabu Rp 100 ribu per paket kepada pembeli yang mendatanginya.


"Sabu tersebut di peroleh dari  kelurahan Tatanga kota Palu. Saat ini pelaku dan barang bukti tersebut diamankan ke Mako Polres Sigi untuk menjalani pemeriksaan dan proses lanjut, " terang AKP Jani Sagala. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409