Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.
Bupati Pasangkayu, Yaumil Ambo Djiwa serahkan Surat Keputusan (SK) Kepada 60 Pegawai PPPK lingkup Pemkab Pasangkayu. Senin, 26/06/23.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 lingkup pemerintahan Kabupaten Pasangkayu ini di hadiri Penjabat Sekda Dr Kasmuddin, Asisten II Imran Makmur, Asisten III Muhammad Abdul, Kepala BKDD Andi Baso, dan Inspektur Inspektorat Tanwir Miliansyah.
"Hari ini atas nama pribadi dan pemerintah, Saya ucapkan selamat kepada 60 pegawai PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022 yang pada kesempatan ini telah menerima SK pengangkatan P3K dan diambil sumpahnya. momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dam kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis star yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang," Ucap Yaumil ADJ dalam sambutannya. (Adv)
Emoticon