BLANTERVIO103

Langgar Disipliner, Satu Personil Bintara Polres Pasangkayu Di PDTH

Langgar Disipliner, Satu Personil Bintara Polres Pasangkayu Di PDTH
Rabu, 02 Agustus 2023

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Polres Pasangkayu menggelar upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) salah satu personil dari dinas Kepolisian di lapangan apel corona Polres Pasangkayu, Selasa, 01/08/23. 


Dalam upacara tersebut yang bertindak sebagai Inspektur upacara Kapolres Pasangkayu AKBP Candra Kurnia Setiawan S.I.K, perwira Upacara Kabag SDM Kompol Sujarwo, S.H , dan sebagai komandan Upacara Kasi Propam Polres Pasangkayu IPDA Chandra Boyke Ombong. 


Personil yang di PDTH tersebut yakni Irwan Anis pangkat Aipda jabatan Ba Polres Pasangkayu berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sulbar nomor : KEP/109/XI/2022 tgl 12 Desember 2022. Irwan Anis diketahui kabur dari dinas selama 527 hari. 


Melalui amanatnya, Kapolres Pasangkayu Berpesan sekaligus memberikan penekanan kepada seluruh personil bahwa PDTH ini berlaku kepada seluruh personil baik dari pangkat tertinggi sampai pangkat terendah apabila ia melakukan pelanggaran. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409