Sumut.Lenteramerahnews.co.id. Puluhan aktifis Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Pemberantas KKN (GMPP - KKN) geruduk kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Selasa, 08/07/23.
GMPP-KKN keluhkan maraknya kendaraan perusahaan yang membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension and Over Load (ODOL) di Daerah Sumatera Utara, khususnya di Mandailing Natal.
Dalam aksi ini, Ketua GMPP-KKN, Rizki Ahmad Dauzi Nasution membeberkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh kendaraan jenis ODOL yang mengakibatkan insfrastruktur jalan cepat rusak sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas,
GMPP-KKN) menilai Kadishub Provinsi Sumatra Utara dan Kadishub Kabupaten Mandailing Natal kurang maksimal dalam menangani permasalahan ODOL tersebut, karena sudah melanggar UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Berdasarkan PP Nomorb80 Tahun 2012 pelaku odol bisa di tindak.
“Kenapa kendaraan muatan perusahaan ODOL marak di Daerah Sumatera utara dan Kabupaten Mandailing Natal. Kemana pihak Dishub provinsi dan Kabupaten selama ini, Kenapa tidak ada tindakan efek jera bagi perusahaan nakal yang melanggar Undang-Undang atau peraturan Pemerintah terkait ODOL tersebut,” Kata Rizki Ahmad Nasution.
Rizki Ahmad Nasution mengatakan, Dalam PP Nomor 80 2012 pasal 12 bahwa pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan secara berkala atau insidental sesuai dengan kebutuhan, Kemudian pasal 13 ayat 3 diktum e bahwa pemeriksaan dilakukan apabila adanya peningkatan pelanggaran kelebihan muatan angkutan barang.
Sambungnya, Berdasarkan data dari Kementerian PUPR negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp43 triliun setiap tahunnya, untuk memperbaiki jalan yang rusak akibat banyaknya truk ODOL.
“Daripada Negara terus menerus memperbaiki jalan dengan anggaran yang besar, lebih baik kita mencegah, dengan cara pihak polisi segera memberikan efek jera kepada pelaku, hingga akhirnya perusahaan nakal ini mikir dua kali untuk melanggar aturan yang sudah ditentukan,” Tegas Rizki Ahmad Fauzi Nasution.
Dia tegaskan GMPP-KKN akan terus menyampaikan aspirasi dengan harapan Indonesia zero ODOL 2023. Dalam waktu dekat GMPP-KKN akan melakukan Aksi JILID 2 demostrasi/unjuk rasa di depan Kantor Dishub Kabupaten Mandailing Natal.
Sementara, Rahman selaku Kepala Bidang Aspirasi dan Advokasi GMPPKKN menyampaikan bahwa mahasiswa dan pemuda akan terus menyampaikan kritikan berdasarkan Undang-undang dan peraturan yang berlaku.
“Insya Allah Jumat 12 Agustus 2023 mendatang kita akan melakukan aksi jilid 2 demo di depan Kantor Dishub Kabupaten Mandailing Natal dengan harapan Bapak Kadishub Provinsi Sumatera utara dan Kadishub Kabupaten Mandailing Natal bisa mendengar aspirasi ini dan segera tuntutan ini direalisasikan, jangan sampai mahasiswa menduga pihak Kadishub Provinsi Sumatera Utara Dan Kadishub Kabupaten Mandailing Natal bermain mata dengan pihak perusahaan,” kata Rahman
GMPP-KKN juga meminta kepada Bupati Madina segera mengevaluasi Kadishub yang diduga tidak maksimal dalam menertibkan permasalahan ODOL berdasarkan regulasi yang ada.
"Kami duga ada permainan kongkalikong dengan perusahan pelaku odol. Kami akan terus menyampaikan aspirasi ini sampai tuntutan kami direalisasikan dan akan membawa massa aksi yang lebih banyak lagi," Tutupnya. (LM)
Emoticon