BLANTERVIO103

PERMATA Desa Gunung Sari Pasangkayu Dikukuhkan

PERMATA Desa Gunung Sari Pasangkayu Dikukuhkan
Kamis, 16 November 2023


 

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Persatuan Majelis Taklim (PERMATA) Desa Gunung Sari, Kecamatan Pasangkayu, Kab. Pasangkayu, Sulbar dikukuhkan. 


Pengukuhan ini dilakukan oleh Wabup Pasangkayu, Herny Agus yang juga ketua PD BKMT Pasangkayu di aula kantor Desa Gunung Sari. Selasa, 14/11/23. 


Pelantikan dan pengukuhan Permata masa bhakti 2023 - 2028 oleh Ketua BKMT Kabupaten Pasangkayu dilakukan di 59 Desa dan 4 Kelurahan. 


Dalam kesempatan ini, Wabup Herny Agus menyampaikan program pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tentang yaitu intervensi kemiskinan extrem, Stunting, Anak Putus Sekolah, Perkawinan anak dibawah umur dan Inflasi yang dikenal dengan 4 plus 1 yang pelaksanaannya melibatkan seluruh stake holder baik Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, Organisasi masyarakat, Perguruan Tinggi dan Pemerintah Daerah yang ada di Sulawesi Barat. 


Herny Agus juga menjelaskan peran penting majelis taklim di Desa dalam upaya percepatan penurunan STUNTING, Kenakalan Remaja, Perkawinan usia dini dan Narkoba. 


Dihadiri Kadis Kominfopers Pasangkayu, Kades dan BPD Gunung Sari, Pengurus BKMT Kabupaten, Tokoh agama dan puluhan tokoh masyatakat. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409