Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024 Desa Batuamatoru, Kecamatan Lariang Kabupaten Pasangkayu ditetapkan pada hari ini, Jumat, 07/03/24.
APBdes Batumatoru ditetapkan dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Dihadiri Camat Lariang, Kades Batumatoru, Bhabinkamtibmas, Babinsa pendamping Desa, Ketua TP PKK, Bidan Desa, Para kader posyandu/ KB, serta puluhan tokoh masyarakat.
Ketua BPD Batumatoru, Mardian, berharap sinergitas antara BPD dan Kepala Desa yang selama ini terjalin dengan baik lebih ditingkatkan lagi dalam menciptakan harmonisasi pemerintahan dan pemerataan pembangunan.
Dia juga meminta kepada Kepala Desa pembangunan fisik tahun 2024 ini pekerjaannya dipercepat untuk menghindari adanya pembangunan fisik yang dikerjakan melewati akhir tahun berjalan. (LM)
Emoticon