BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28

Pemkab Pasangkayu Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-28
Kamis, 25 April 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Pemerintah Kabupaten Pasangkayu gelar upacara memperingati Hari Otonomi Daerah yang Ke-28 Tahun 2024 dengan tema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat'. 


Upacara di gelar dihalaman Kantor Bupati Pasangkayu. Kamis, 25/04/24. 


Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pasangkayu, Forkompinda, Kemenag, Para OPD, Para Kabag, Camat, Serta Para ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu. 

Inspektur upacara Asisten l, Muh Yunus Aslan membacakan amanat Menteri dalam Negeri menyampaikan bawa upacara peringatan hari otonomi daerah ke-28 pada tanggal 25 April 2024 yang mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau Dan Lingkungan Yang Sehat" tema hari otonomi daerah yang ke-28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggungjawab dan kesadaran seluruh jajaran pemerintah daerah akan amanah serta tugas membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal dan mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang. 


Perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memakai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah. 


Otonomi daerah merupakan kak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU No.23 Tahun 2024 tentang pemerintah daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945. 


Berangkat dari prinsip dasar inilah, otonomi daerah dirancang untuk mencapai 2 (dua) tujuan utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409