BLANTERVIO103

Sebanyak 35 KK Warga Desa Ako Pasangkayu Terima BLT Langsung Tiga Tahap

Sebanyak 35 KK Warga Desa Ako  Pasangkayu Terima BLT Langsung Tiga Tahap
Selasa, 23 April 2024

Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id. Sebanyak 35 Kepala keluarga (KK) menerima  Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) diaula Kantor Desa Ako, Dusun Peburo,  Desa Ako, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Senin (22/4/2024). 


Pelaksanaan kegiatan pembagian BLT Desa Ako tahap ke I, II dan III Tahun 2024,  dihadiri langsung Camat Pasangkayu, Irwan Lasibe S.Sos , Kepala Desa Ako Agling SH, Babinsa Koramil 1427-01/Pky Serda M.Yusuf, Binmas Desa Ako Bripka M.Rijal, Sekdes Ako Muhammad Dai, Ketua BPD Rustam S Hut, bersama seluruh kepala dusun. 


Camat Pasangkayu Irwan Lasibe, dalam  penyampaiannya mengatakan, penyaluran BLT DD  harus  benar-benar diberikan kepada masyarakat yang sangat membutuhkan sesuai data yang sudah terdaftar dikantor Desa Ako. 


"Pemberian BLT DD tahun ini berbeda dengan tahun lalu ,tahun ini di anggarkan paling banyak 25 persen dari Dana desa," Kata Irwan Lasibe. 


Ia juga menambahkan tahun ini disalurkan selama 12 bulan sepanjang tahun 2024 dengan besaran 300 Ribu Rupiah per Keluarga  perbulannya. 


Sementara Kepala Desa Ako, Agling, SH, juga menyampaikan sejak pendataan sampai penetapan KPM penerima BLT dilakukan secara  transparan. 


"Untuk penerima BLT masyarakat Desa Ako sebanyak 35 KK yang terbagi di sembilan Dusun," Sebut Agling. 


Dusun Peburo 2 KK, Saluaya  3  KK, Bululanga  3 KK,  Taranja   2 KK,  Bukit Husada 2 Kk, Tobengo  6 Kk, Missulu 6 Kk, Morobio 7 Kk,  Panebunggu 4 Kk 


Dalam kegiatan tersebut Babinsa Desa Ako Serda M. yusuf dan Binmas turut mendampingi dan mengamankan  pelaksanaan kegiatan BLT. 


Serda Yusuf berharap kepada Masyarakat yang menerima   BLT  untuk mengikuti ketentuan yang telah diatur oleh Pemerintah. 


Untuk menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga dan kebutuhan sehari-hari. 


Setelah masyarakat menerima BLT,  Babinsa mengecek  langsung nominal yang diterima. 


"Kalau misalnya kurang dari Rp 900.000/3 bulan,tolong dilaporkan melalui aparat Desa atau langsung ke Babinsa Desa Ako maupun Binmas Desa Ako," himbau Serda Yusuf kepada masyarakat. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409