BLANTERVIO103

Pemkab Pasangkayu Lepas Jamaah Calon Haji di Masjid Madania

Pemkab Pasangkayu Lepas Jamaah Calon Haji di Masjid Madania
Selasa, 28 Mei 2024

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Sebanyak 161 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Pasangkayu resmi dilepas Oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu. Senin, 27/05/24. 


Pelepasan Jamaah Calon Haji Kloter 24 Kabupaten Pasangkayu Tahun 1445 H/2024 M dilakasanakan di Masjid Madania Pasangkayu. 


Asisten I H. M. Yunus Alsan mewakili Bupati Pasangkayu resmi melepas JCH yang dihadiri ribuan rombongan. 



Kepasa para JCH, H. M. Yunus Alsan berpesan bahwa berhaji merupakan ibadah yang membutuhkan tiga hal,  pertama membutuhkan tenaga yang ekstra, Kedua harus mengkomsumsi vitamin dan makan makanan yang sehat dan bergizi dan yang ke tiga perbaiki niat untuk melaksanakan ibadah haji dan di Madina ada jutaan orang yang hadir untuk melaksanakan ibadah haji. 


Yunus Alsan katakan, Jamaah calon haji yang akan berangkat berjumlah 161, di mana ada yang lansia berumur 80 tahun dan yang termuda berumut 18 tahun. 


Ia juga menyampaikan kepada para JCH bahwa  yang di pasang di leher calon jamaah haji itu bukan hiasan namun itu sebagai tanda rombongan jamaah haji Kabupaten Pasangkayu. jangan sampai di hilangkan. 


"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim. Saya mewakili pemerintah Kabupaten Pasangkayu mengucapkan selamat menunaikan Ibadah haji dan semoga sehat selalu dan kembali ke tanah air dengan selamat. amin," Ucap Yunus Alsan. 


*Adapun JCH sebanyak 161 orang yang terdiri dari laki-laki  61 orang dan perempuan  100 orang. 


Dihadiri, Kepala Kemenag Pasangkayu, Anggota DPRD Pasangkayu, Forkopimda Pasangkayu, Ketua MUI dan Ketua FKUB. (*)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409