BLANTERVIO103

Bimbingan dan Pendampingan Indikator Kabupaten Layak Anak di Sidrap

Bimbingan dan Pendampingan Indikator Kabupaten Layak Anak di Sidrap
Rabu, 26 Juni 2024


Sidrap, lenteramerahnews.co.id-- Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Anak, dan Perempuan (DPMDPPA), mengadakan Bimbingan dan Pendampingan Penginputan Indikator Klaster dalam Kabupaten Layak Anak pada Selasa (25/6/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Grand Town Makassar ini diikuti oleh 60 peserta dan direncanakan berlangsung hingga 27 Juni 2024. Peserta terdiri dari perwakilan 13 OPD terkait, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Unit PPA Polres, P2TP2A, dan Forum Anak Nene Mallomo.


Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Yusuf DM, yang didampingi oleh Sekretaris DPMDPPA Sidrap, Suharya Angriani. Turut hadir Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPMDPPA sekaligus ketua panitia pelaksana, Andi Diana Said Roem, serta Kabid Perencanaan Perekonomian SDA dan Pembangunan Manusia Bapelitbangda, Nasrah Anita Rasyid.


Dalam sambutannya, Muhammad Yusuf menekankan pentingnya peran peserta dalam pengisian form pertanyaan pada setiap klaster sesuai yang diharapkan. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten wajib mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA) sebagai implementasi komitmen dunia "World Fit for Children" dengan tujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha untuk mencapai pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Selain itu, Yusuf mengingatkan pentingnya mengedukasi anak-anak agar tetap bersekolah dan memiliki cita-cita untuk masa depan.


Ketua panitia pelaksana, Andi Diana Said Roem, menjelaskan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Perpres No. 25 Tahun 2021 tentang Kebajikan Layak Anak, Permen PPA No. 12 Tahun 2022 tentang Kabupaten Layak Anak, Perbup No. 3/A Tahun 2022 tentang Layak Anak, dan Surat Provinsi Sulawesi Selatan No. 463/2401/DP3A-Dalduk KB tentang Pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2024. Tujuan pertemuan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta terhadap 5 klaster dan indikator Kabupaten Layak Anak serta melakukan verifikasi mandiri sebagai tahapan evaluasi Kabupaten Layak Anak. (*) 

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409