BLANTERVIO103

DPRD Sigi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya

DPRD Sigi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 Dibahas ke Tingkat Selanjutnya
Sabtu, 22 Juni 2024


SIGI,- DPRD Kabupaten Sigi menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-frkasi atas Pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, di Ruang utama DPRD Sigi, Jumat (21/6/2024). 


Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti, sementara Bupati Sigi diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Mohamad Riyadh. 


Wakil Ketua II DPRD Sigi Endang Herdianti mengatakan setelah bersama-sama mendengarkan penyampaian pandangan umum dari keenam Fraksi yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi telah menyatakan sikapnya. 


“Pimpinan berkesimpulan bahwa keenam Fraksi pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Sigi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, untuk dibahas pada tingkat pembicaraan selanjutnya,”Kata Endang. 


Sementara dari ke enam Fraksi DPRD Sigi melalui juru bicaranya juga memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Sigi yang telah berhasil mempertahankan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. (Mad/Ard)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409