BLANTERVIO103

Fraksi Partai Demokrat Terima Pengajuan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 Dibahas

Fraksi Partai Demokrat Terima Pengajuan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 Dibahas
Jumat, 07 Juni 2024

 


SIGI, (Sulteng) - Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Ikra Ibrahim, menyatakan menerima pengajuan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 dibahas lebih lanjut. Hal ini disampaiakan Ikra dalam rapat paripurna ke enam masa persidangan ketiga tahun sidang 2023-2024, Kamis (6/6/2024).

Disampaikan Ikra, fraksi partai Demokrat menganggap Ranperda RPJPD tersebut memiliki signifikansi yang besar dalam meningkatkan tatakelola dan Pembangunan Kabupaten Sigi kedepan.

“Kehadiran Ranperda ini juga merupakan upaya dalam merepons pernyataan-pernyataan mengenai arah tatakelola dan pembangunan Kabupaten Sigi dalam 20 tahun kedepan,” terang Ikra.

Melalui Ranperda ini, lanjut Ikra, diharapkan banyak masalah yang dapat diselesaikan dengan akar permasalahannya, sambil mengoptimalkan potensi yang beragam untuk kepentingan semua pemangku kepentingan. termasuk Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Sigi secara keseluruhan.

“Olehnya terhadap kehadiran Ranperda ini fraksi partai Demokrat berharap Pemerintah Kabupaten Sigi bisa banyak menjaga atau meningkatkan pencapaian serta menyelesaikan beragam persoalan yang ada dalam RPJPD kabupaten Sigi ini,” ujarnya. (Ardi)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409