BLANTERVIO103

Lima Fraksi DPRD Pasangkayu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda

Lima Fraksi DPRD Pasangkayu Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda
Selasa, 21 Januari 2025

 


Pasangkayu.Lenteramerahnews.co.id.

Dalam rapat paripurna DPRD Pasangkayu, Lima Fraksi DPRD Pasangkayu sampaikan pandangan umum terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Pasangkayu. 


Rapat berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Pasangkayu, Selasa, 21/01/25. 


Dipimpin Wakil ketua I DPRD Pasangkayu, I Putu Purjaya, Dihadiri Wabup Pasangkayu, De Herny Agus,  Para wakil ketua II, Hariman Ibrahim, dan anggota DPRD, Sekda Pasangkayu, Moh Zain Machmoed, Kodim 1427, Kejari, Pejabat eselon II dan III lingkup Pemkab Pasangkayu. 


Adapun 4 Ranperda yang mendapat tanggapan fraksi yaitu: Ranperda tentang Air Limbah Domestik, Ranperda tentang tata cara penyelenggaraan cadangan pangan pemda, Ranperda tentang perubahan Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang perangkat daerah serta Ranperda tentang jaminan kesehatan daerah (Hak inisiatif DPRD). 



Pandangan umum fraksi Golkar dibacakan oleh Syafruddin, S.Sos, Pandangan umum Fraksi PDIP di bacakan oleh Andreas, Pandangan fraksi Gerindra dibacakan Ilham. 


Selanjutnya, Pandangan umum fraksi Nasdem dibacakan oleh Arham Bustaman, Pandangan Fraksi Amanat Kebangkitan Demokrasi dibacakan Muslihat Kamaluddin. 


Dalam pandangan seluruh fraksi DPRD Pasangkayu terhadap Ranperda pada umumnya menerimah dan menyetujui 4 Ranperda untuk dibahas dan dijadikan Peraturan Daerah dengan berbagai catatan dan masukan. (LM)

Share This Article :

TAMBAHKAN KOMENTAR

3160458705819572409